
Visi
Desa Balumbung bercita-cita untuk menjadi desa yang lebih maju, mandiri, terdepan, kreatif, religius, dan berbudaya.
Misi
Meningkatkan pelayanan masyarakat dengan penataan dan pengoptimalan fasilitas serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM).
Melanjutkan pemerintahan desa yang bersih melalui transparansi dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran desa.
Menyusun program pembangunan yang berkualitas, efektif, dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat, serta mendorong inovasi dalam setiap kegiatan pemberdayaan.
Mengembangkan dan memelihara prasarana jalan pemukiman dan pertanian.
Meningkatkan kerja sama dengan instansi/lembaga terkait untuk mutu pendidikan yang lebih baik.
Meningkatkan ketersediaan dan pemeliharaan jaringan air bersih serta sanitasi.
Menumbuhkan moral dan nilai keagamaan dengan rutin mengadakan pengajian untuk menciptakan Desa Balumbung yang religius.
Meningkatkan hasil perkebunan melalui penyuluhan, bimbingan teknis, serta penyediaan sarana dan prasarana di sektor pertanian dan peternakan, menjadikan Balumbung desa berbasis komoditas.
Meningkatkan pelayanan kesehatan melalui optimalisasi kerja posyandu, bidan desa, polindes, dan tenaga kesehatan lainnya.
Mempercepat penuntasan kemiskinan melalui peningkatan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat
Program Unggulan Kepala Desa
Peningkatan Pelayanan Dasar
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas kesehatan, pemeliharaan lingkungan, dan penyediaan lapangan kerja baru. Beberapa kegiatan prioritas yang dilakukan antara lain:
a. Penyediaan layanan air bersih untuk mengatasi kekurangan air minum di musim kemarau dan pemeliharaan jaringan air yang ada.
b. Penyediaan makanan sehat untuk Balita dan anak usia sekolah guna mencegah stunting.
c. Sosialisasi tentang perawatan kesehatan ibu hamil dan menyusui serta program ASI eksklusif.
d. Pemeliharaan lingkungan pemukiman agar tetap sehat dan nyaman.
Selain itu, pelayanan pendidikan juga ditingkatkan melalui pemberian insentif bagi guru PAUD, guru agama, dan pengelola perpustakaan desa, serta bantuan beasiswa untuk siswa dan mahasiswa yang berprestasi atau kurang mampu.
Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
a. Mengembangkan unit usaha Bumdes sebagai sumber penggerak ekonomi desa.
b. Memberikan bantuan modal usaha untuk rumah tangga dan industri kreatif.
c. Meningkatkan sektor pariwisata desa.
d. Menyediakan bantuan dalam bidang seni, budaya, dan olahraga, termasuk membina organisasi Karang Taruna dan memberikan dukungan bagi pengembangan bakat seni dan olahraga di kalangan pemuda desa.
Pembangunan Sarana dan Prasarana
a. Pembangunan dan pemeliharaan jalan desa untuk meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas barang dan jasa.
b. Pengadaan fasilitas publik seperti lampu jalan untuk penerangan dan keamanan lingkungan.
c. Pembangunan rumah layak huni dengan memenuhi standar kesehatan dan sanitasi yang baik, serta program bedah rumah untuk warga kurang mampu.
d. Meningkatkan kualitas rumah ibadah dengan rehabilitasi masjid dan penyediaan sarana pendukung seperti tempat wudhu dan taman pendidikan Al-Qur’an.
Peningkatan Ketertiban dan Keamanan Masyarakat
Program ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan tertib dengan berbagai kegiatan seperti:
a. Penyuluhan hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
b. Pembentukan dan pembinaan keluarga sadar hukum (Kadarkum) serta kelompok sadar hukum.
c. Pembangunan poskamling di setiap dusun untuk memperkuat sistem keamanan lingkungan.
d. Meningkatkan kapasitas Perlindungan Masyarakat (Linmas) melalui pelatihan dan sosialisasi untuk pengawasan keamanan.
Peningkatan Nilai Agama dan Budaya Lokal
a. Membentuk lembaga seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa untuk pembinaan agama dan kerukunan.
b. Menyediakan sarana rumah hafidz Al-Qur’an sebagai tempat pembelajaran bagi penghafal Al-Qur’an.
c. Mengadakan pembinaan dan moderasi kegiatan remaja masjid untuk meningkatkan iman dan taqwa.
d. Melestarikan adat dan tradisi lokal yang relevan dengan nilai agama, menjadikan Balumbung sebagai desa berbudaya luhur.
Pemerintahan Desa yang Profesional
a. Meningkatkan kesejahteraan aparat desa melalui pemberian insentif untuk menunjang profesionalisme dalam pemerintahan desa.
b. Meningkatkan kapasitas kerja aparat desa untuk mempercepat proses pembangunan dan melibatkan masyarakat dalam setiap kegiatan pembangunan.
c. Meningkatkan pelayanan publik untuk memastikan keteraturan, ketentraman, dan kesejahteraan warga desa.














